KILASRIAU.com, TAJABAR-JAMBI - Siapa yang tidak kenal Jhoni dan Hadi Tan yang di sebut Bigbos Illegal di Tungkal - Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi ? Pertama kali langsung terlintas dimata siapapun yang mengenal mereka adalah Pelabuhan tikus.
Jhoni Ngk alias Budi Hartono Kusuma alias Bos Joni merupakan seorang yang disebut oknum pemilik pelabuhan tikus di daerah Tungkal dan Pelabuhan Dagang Merlung kabupaten Tanjabbar, sedangkan Hadi Tan yang berkedok pabrik pinang dengan perusahaan PT.Bintang Selatan alias PT.Bintang Selamanya. Dikelola oleh beberapa disebut oknum kepolisian Tanjabbar dan juga warga sipil.
Dari informasi yang di peroleh team media ada beberapa oknum kepolisian yang terlibat aktif untuk melancarkan usaha bisnis illegal tersebut. Baik yang masih dinas di lingkungan Polda Jambi maupun sudah pindah Ke Bangka Belitung.
Konfirmasi dan klarifikasi terhadap Jhoni dan Hadi Tan dari team media belum dijawab hingga berita ini terbit. “Kami akan mengambil langkah untuk melaporkan praktek bisnis illegal yang diduga dimiliki Bos Jhoni dan Bos Hadi Tan ini langsung kepada Kementerian Perhubungan RI Cq. Dirjen Hubungan Laut melalui what’sapp pribadi masing masing pejabat tinggi tersebut”. Terang Sulthan Hendri kepada awak media.
“Saya punya bukti kongkrit atas pelabuhan illegal milik Jhoni dan Hadi Tan mulai dari data data video dilapangan, voice suara T illegal inilah pintu masuknya barang barang terlarang dari luar negeri, khusunya Narkoba, minuman alkohol oplosan luar negeri tanpa cukai, rokok tanpa cukai,Sex Toys,baju bekas,Air Soft Gun,dan lain sebagainya. Sedangkan Penyeludupan keluar negeri yang telah terbukti adalah Baby lobster bernilai Milyaran rupiah.