Polisi Tangkap Pengelola Tambang Emas Ilegal di Sulut

Polisi Tangkap Pengelola Tambang Emas Ilegal di Sulut

Kilasriau.com, - Seorang pria inisial SM di Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi karena mengambil dan mengolah bahan baku mengandung emas tanpa izin. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit ekskavator.

"SM selaku pengelola pertambangan emas di lokasi tersebut yang diduga tanpa izin," kata Kapolda Sulut Irjen Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Mapolres Mitra, Kamis (22/12/2022).

SM diamankan di lokasi perkebunan di Desa Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok pada Rabu (15/12) sekitar pukul 11.00 Wita. Penangkapan ini berdasarkan laporan warga.

"Karena adanya informasi yang kemudian dilakukan pengelolaan, penelaahan, penelitian dan menugaskan Subdit 4 pada Rabu (15/12) pukul 11.00 dari Tim Unit 2 telah mendatangi lokasi," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan di lokasi tersebut, ditemukan SM melakukan aktivitas pertambangan dan pengelolaan material emas di lokasi perkebunan tanpa izin.