Bupati Pelalawan Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Non ASN

Bupati Pelalawan Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Non ASN

KILASRIAU.com, PELALAWAN-Bupati Pelalawan, H Zukri Misran menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris non Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp84 juta, Kamis (22/12/2022) pada peringatan Hari Ibu di Kantor Bupati Pelalawan.

Turut hadir dalam kegiatan tesebut, Wakil Bupati (Wabup) Pelalawan, H. Nasarudin SH MH, Ketua PKK, Sella Pitaloka, Kepala DP3AP2KB, Prima Merdekawati SKep MKM, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pelalawan, Sri Nuryanti, Kepala BPKAD, Devitson Haharuddin, SH MH

Hadir juga Kepala Dinas DPMPTSP Budi Surlani SHut MM, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Drs Tengku Amri Fuad MSi, Kepala DKPTPH, Tengku Nahar, Kabag Kesra, T Amri Juharza, Kabag Umum, Muhammad Hamdi dan jajaran Forkopimda Pelalawan. 

Bupati Pelalawan, H Zukri Misra menjelaskan, santunan JKM diberikan kepada ahli waris almarhum Syaeful Fajri yang merupakan pegawai honor di Setda dan almarhumah Umi Nadra sebagai guru SD honorer.

"Atas nama pribadi dan mewakili Pemerintah Kabupaten Pelalawan, kami turut berduka cita. Semoga santunan ini dapat bermanfaat untuk keluarga," ungkap Zukri.