Modus Baru Maling Motor di Bantul Terungkap

Modus Baru Maling Motor di Bantul Terungkap
Foto ilustrasi

Kilasriau.com, - Polisi meringkus SA (29), warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, usai terbukti menggasak motor milik warga Piyungan inisial F (21). SA beraksi dengan menumpang ojol untuk mencari motor yang diincarnya.

Kapolsek Piyungan Kompol Sugihartono mengatakan aksi pencurian ini bermula saat korban pulang dari mengantar temannya di Jalan Wates, Sabtu (10/12) pukul 23.00 WIB. Sesampainya di rumah, F memarkirkan motor di garasi namun tidak dalam keadaan terkunci.

"Setelah masuk rumah itu korban tidur dan keesokannya saat ke garasi sudah tidak mendapati motornya," kata Sugihartono kepada wartawan di kantor Polsek Piyungan, Kabupaten Bantul, Selasa (20/12/2022).

F kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Piyungan. Mendapat laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan meringkus R (37), selaku penadah motor F di Kapanewon Sewon, Minggu (11/12).

Dari keterangan, R mengaku mendapatkan motor dari SA. Tidak perlu waktu lama, polisi langsung melacak keberadaan SA dan selang sehari tepatnya Senin (12/12) berhasil menciduk SA.