Di Medan Ada Tempat Khusu Nyabu Buka 24 Jam

Di Medan Ada Tempat Khusu Nyabu Buka 24 Jam

Kilasriau.com, - Polisi menggerebek rumah tempat khusus pemakaian sabu di lingkungan X, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Tempat ini ternyata buka 24 jam nonstop.

Kepala lingkungan setempat, Aisyah Matondang mengatakan tempat yang digerebek polisi ini sudah beberapa kali digerebek. Namum, warga masih tetap bisa datang memakai narkoba.

"Ini sudah berapa kali digerebek. Biasanya setelah digerebek tutup sementara. Tapi buka lagi. TPS (tempat pemakaian sabu) ini 24 jam buka," ujar Aisyah saat diwawancarai di lokasi, Senin (19/12/2022).

Dia menjelaskan pemilik rumah yang dijadikan TPS berada di luar kota. Akan tetapi, ada perantara si pemilik untuk menyewakan rumah tersebut.

"Jadi, orang luar datang ke TPS pakai sabu biasanya bayar. Satu orang bisa Rp 5 ribu - Rp 10 ribu," tutupnya.

Kata dia, tiga pria yang ditangkap polisi bukan warganya. "Itu bukan warga kita," ujar Aisyah.