Pj Walikota Klarifikasi Terkait Izin JP Pub & KTV

Pj Walikota Klarifikasi Terkait Izin JP Pub & KTV

Kilasriau.com, - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP M.AP bersilaturahmi dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, masa khidmat 2022-2027, di Rumah Dinas Walikota, Jalan Ahmad Yani, Rabu (14/12/22) sore.

Dalam suasana keakraban tersebut, MUI Kota Pekanbaru siap bersinergi dan mendukung dalam mencapai visi misi dan program pemerintah kota. Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dalam kesempatan tersebut juga memaparkan terkait perkembangan dan isu di Kota Pekanbaru.

Salah satu yang menjadi sorotan saat ini terkait keberadaan tempat hiburan malam Joker Poker (JP) Pub & KTV, di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Bina Widya.

"Hari ini saya dibully habis-habisan oleh masyarakat terkait tempat hiburan tersebut. Izin joker poker, untuk izin karaoke nya kewenangannya pemerintah Kota Pekanbaru. Sementara untuk Pub dan Bar itu gawe nya ada di pemerintah provinsi," kata Muflihun.

Untuk pengurusan izin karaoke termasuk izin dengan resiko menengah kebawah, dan kewenangan izin ada pemerintah kota. Namun, pengurusan izin tersebut seluruhnya sudah secara online pasca adanya undang-undang cipta kerja.