Mojokerto - Seorang ayah di Mojokerto berinisial D (55) dipergoki istrinya memperkosa anak tirinya. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu ternyata telah tiga kali memperkosa korban yang masih berusia 10 tahun.
Karat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani mengatakan pelaku selama ini tinggal bersama istri dan 2 anaknya satu rumah di Kecamatan Ngoro. Perbuatan bejat pelaku terungkap pada 23 Oktober 2022.
Ketika itu, istri D yang sibuk memasak di dapur, tiba-tiba saja masuk ke kamar tidur sekitar pukul 05.00 WIB. Bak disambar petir, saat itu ia melihat suaminya sedang memerkosa putri kandungnya di kamar tersebut. Korban merupakan putri tiri pelaku.
"Karena kaget, istrinya meninggalkan pelaku dan korban untuk meneruskan memasak di dapur," kata Gondam kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Selasa (13/12/2022).
Korban pada akhirnya memberanikan diri menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya kepada sang ibu. Ternyata, siswi kelas 4 sekolah dasar (SD) itu sudah 3 kali dicabuli dan disetubuhi pelaku sepanjang Oktober lalu.