Kilasriau.com, - Dengan modus untuk melunasi utang ibu tirinya, anak berusia 13 tahun dicabuli oleh seorang debt collector inisial PB (21) di Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau.
Pelaku saat ini sudah diamankan. Pelaku ditangkap langsung oleh ayah kandung korban bersama bantuan warga setelah mendapati anaknya dicabuli oleh tersangka.
"Pelaku diamankan oleh ayah kandung korban dibantu oleh warga saat kedapatan mencabuli korban di rumah kontrakannya yang berada di Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru," ujar Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Senin (12/12/2022).
Ia mengatakan, kronologis pencabulan bermula saat pelaku mendatangi kontrakan korban untuk menagih utang kepada ibu tiri korban. Namun ibu tiri korban tidak mempunyai uang.