Masyarakat Kecewa, Kantor Desa Tanjung Aur Tutup Saat Jam Kerja

Masyarakat Kecewa, Kantor Desa Tanjung Aur Tutup Saat Jam Kerja

 

TANJUNG AUR, TEBO - Kantor kepala desa merupakan tempat pengaduan masyarakat, juga tempat pelayanan keperluan masyarakat baik untuk surat menyurat maupun keperluan lainnya.

Dalam konteksnya, kantor desa tempat pengurusan dari masyarakat pada saat kerja sampai batas jam kerja selesai yang telah ditetapkan dari pemerintah.

Lain halnya dengan desa Tanjung Aur seberang kecamatan Serai Serumpun kabupaten Tebo provinsi Jambi. Dimana, terlihat dari pantauan media awak media, kantor desa tersebut tidak buka (tutup) pada saat jam kerja. Pintu masih terkunci rapat, bahkan digembok, yang terkesan tidak ada penghuninya.

Kondisi ini membuat masyarakat yang akan mengurus surat-surat atau pengaduan tidak bisa dikarenakan kantor kepala desanya tidak buka pada saat jam kerja.