Kilasriau.com, - Warga dari Dusun Rincik, Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang digegerkan temuan mayat wanita di dalam mobil merah yang terparkir di bangunan kosong. Penemuan mayat wanita tersebut terjadi pada Kamis (8/12/2022) kemarin.
Polres Subang menyimpulkan bahwa temuan mayat wanita tersebut merupakan kasus pembunuhan. Tidak membutuhkan waktu lama polisi menangkap pelaku pada Jumat (9/12/2022).
Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan wanita di dalam mobil:
Kronologi Penemuan Mayat
Kapolres Subang AKBP Sumarni menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang melihat sebuah minibus berwarna merah terparkir di bangunan kosong tersebut yang dinilai mencurigakan. Saat diperiksa di dalam mobil terdapat seorang mayat wanita yang sudah tak bernyawa.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa warga curiga ada mobil merah jenis Ayla yang terparkir di bangunan kosong. Setelah itu petugas kami langsung memeriksa dan terdapat seorang mayat wanita di dalam mobil tersebut," ujar Sumarni di Mapolres Subang, Jumat (9/12/2022) malam.