BPJAMSOSTEK Kuansing Serahkan Santunan Rp 52,5 Juta Kepada Ahli Waris Peserta Koperasi Perkebunan Sungai Sepuh

BPJAMSOSTEK Kuansing Serahkan Santunan Rp 52,5 Juta Kepada Ahli Waris Peserta Koperasi Perkebunan Sungai Sepuh
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kuantan Singingi, pada kegiatan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan di singingi menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Beasiswa 2 Anak kepada ahliwaris Peserta Koperasi Perkebunan

KILASRIAU.COM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kuantan Singingi, pada kegiatan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan di singingi menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Beasiswa 2 Anak kepada ahliwaris Peserta Koperasi Perkebunan Sungai Sepuh Dalfry (Alm) sebesar Rp.52.553.410 .

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua dan Pengurus Koperasi Perkebunan Sungai Sepuh beserta ketua kelompok tani serta kepala BPJS Ketenagakerjaan kuansing Diyan Handiyana yang turut menyerahkan secara simbolis Santunan kepada ahliwaris.

Diyan Handiyana berkesempatan menyampaikan bahwa BPJAMSOSTEK sebelumnya sudah banyak memberikan manfaat klaim kecelakaan kerja dan santunan kematian bagi pekerja di Kuantan Singingi termasuk peserta koperasi dan kelompok tani.

Melihat pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja formal maupun informal di Kabupaten Kuantan Singingi,  BPJAMSOSTEK sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja melalui MoU, Instruksi Bupati, Edaran sampai Perbub.