Selenggarakan Pertemuan Advokasi Penguatan Posyandu Aktif, Kadinkes Inhil Jelas Ini

Selenggarakan Pertemuan Advokasi Penguatan Posyandu Aktif, Kadinkes Inhil Jelas Ini
Pemerintah kabupaten Inhil melalui Dinas Kesehatan (Dinkes Inhil) menyelenggarakan pertemuan Advokasi Dalam Penguatan Posyandu Aktif di Grean Hotel, jalan Batang Tuaka Tembilahan, Selasa (6/11/22).

KILASRIAU.COM - Pemerintah kabupaten Inhil melalui Dinas Kesehatan (Dinkes Inhil) menyelenggarakan pertemuan Advokasi Dalam Penguatan Posyandu Aktif di Grean Hotel, jalan Batang Tuaka Tembilahan, Selasa (6/11/22).

Kadinkes Inhil Rahmi Indrasuri, melalui Sekretaris Wanhar menjelaskan, Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu bayi dan halita.

Sementara itu, Posyandu berfungsi sebagai wahana gerakan reproduksi keluarga sejahtera, gerakan ketahanan keluarga dan gerakan ekonomi keluarga sejahtera Kader Posyandu merupakan penggerak pembangunan khususnya di bidang kesehatan di wilayah keberadaan Posyandu masing-masing.

Dimana jumlah Posyandu di kabupaten Indragiri Hilir terdapat 634 Posyandu yang harus menjadi perhatian bersama dari 634 Posyandu tersebut terdapat sebanyak 37 Posyandu dengan status strata Pratama, 338 dengan status strata Madya, 328 dengan status trata Purnama, dan hanya terdapat 52 Posyandu dengan status strata Mandiri.

"Untuk itu, masih ada beberapa faktor penghambat berjalarnya Posyandu antara lain keterbatasan dana. rigid-nya SIP, rekrutmen kader bara, dan insentif kader yang beragam, serta kelurahan yang masih sulit mengalokasikan dana untuk Posyandu (Laporan Riset Rebranding Posyandu dan Evaluasi Posyandu Aktif)," jelas Wanhar.

Lebih lanjut, Sekretaris Dinkes Wanhar menuturkan bahwa Pemerintah sudah melakukan upaya perubahan untuk meningkatkan dan menguatkan pelayanan Posyandu, antara lain:

1). Tahun 2007 Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal) (Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007);

2). Tahun 2011 Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Posyandu (Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011);

3). Tahun 2018 Mengatur kedudukan Posyandu (Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang kedudukan Posyandu sebagai LKD);

4). Upaya penguatan belum berjalan dengan optimal, ditambah dengan situasi pandemi COVID-19; dan

5). Tanggal 29 April 2021 disepakati logo dan tagline Posyandu baru setelah melalui riset rebranding Posyandu.

Adapun dasar penentuan strata Posyandu adalah berdasarkan kreteria berikut,

1). Melakukan kegiatan rutin posyandu minimal 10 kali/tahun Melakukan kegiatan rutin Posvandu minimal 10 kali tahun adalah Posyandu melakukan kegiatan hari buka Posyandu minimal 10 kali /tahun dalam bulan berbeda;

2). Memiliki minimal 5 orang kader adalah memiliki kader sekurang- kurangnya 5 orang yang disahkan dengan surat keputusan Kepala Desa/Kelurahan;

3). Cakupan minimal 50% Sasaran Posyandu mendapatkan layanan KIA, Gizi, Imunisasi dan KB Cakupan minimal 50% sasaran Posyandu mendapatkan layanan KIA, Gizi, Imunisasi dan KB adalah sekurang-kurangnya 50% sasaran Posyandu mendapatkan layanan KIA, Gizi, Imunisasi dan KB di Posyandu atau fasilitas kesehatan Pedoman Indikator Program Kesmas dalam RPJMN dan Renstra 2020-2024;

4). Memiliki alat pemantauan pertumbuhan dan perkembangan. Memiliki alat pemantauan pertumbuhan dan Perkembangan adalah setiap posyandu memiliki alat pemantauan pertumbuhan dan perkembangan berupa alat timbang berat badan dan tinggi badan serta alat ukur perkembangan; dan

5). Mengembangkan kegiatan tambahan kesehatan.

"Oleh karena itu, masyarakat mengharapkan agar Posyandu dapat menjadi wadah berinteraksi, belajar mengedukasi, dan memberdayakan masyarakat itu sendiri. Selain itu, Posyandu memberikan kesempatan untuk sharing terkait kesehatan dan tumbuh kembang anak dan sisi Pemerintah menginginkan agar Posyandu dapat memberikan layanan dasar masyarakat yang terintegrasi, melayani mulai dari bayi hingga lansia dan memberi peran terhadap penyiapan generasi penerus bangsa. Mengingat pada saat ini terdapat berbagai tantangan kesehatan yang tetap harus mendapatkan perhatian dari kita semua," imbuhnya.

Terakhir Sekretaris Dinkes Wanhar mengajak semua yang hadir untuk berpartisipasi serta memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Posyandu di Kabupaten Indragiri Hilir serta ikut menggerakkan masyarakat untuk datang ke Posyandu.

"Maka dari itu, saya mengajak seluruh intasnsi terkait khususnya yang hadir pada sore hari ini untuk berpartisipasi serta memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Posyandu di Kabupaten Indragiri Hilir serta ikut menggerakkan masyarakat untuk datang ke Posyandu. Semoga Allah Subhanahuwata'ala senantiasa memberikan inayah nya dan meridhoi semua ikhtiar yang kita lakukan sehingga Kabupaten Indragiri Hilir dimasa depan akan memiliki masyarakat yang sehat serta generasi di masa depan terbebas dari Stunting," ajaknya.