Kilasriau.com, - Polisi menangkap Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu berinisial MJ (35) terkait kasus narkoba jenis sabu. MJ direhabilitasi usai terjerat kasus narkoba.
Penangkapan MJ berawal dari informasi yang diterima Polsek Kepulauan Seribu Utara soal adanya pesta narkoba di Pulau Kelapa. Pesta narkoba itu disebut terjadi pada Jumat (18/11).
Polisi lalu menyelidiki ke lokasi. Hasilnya, lima orang dicurigai terlibat pesta narkoba ditangkap.
"Diamankan ke Polsek Kepulauan Seribu Utara, begitu di polsek dilakukan tes urine dan positif empat orang," ujar Ps Kasi Humas Polres Kepulauan Seribu Ipda Putut.