BNN Riau Musnahkan Barang Bukti Narkotika 1 Kilogram Shabu

BNN Riau Musnahkan Barang Bukti Narkotika 1 Kilogram Shabu

Kilasriau.com, - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat sekira 1 kilogram. Pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan narkoba di Kabupaten Pelalawan.

Dipimpin langsung Kepala BNNP Riau, Brigjen Robinson DP Siregar, pemusnahan dilakukan di Halaman Kantor BNNP Riau, Senin (5/12/2022). Pemusnahan dilakukan dengan mencampur barat bukti sabu dengan cairan anti nyamuk diaduk di dalam ember. Setelah itu, dibuang ke dalam parit.

Brigjen Robinson DP Siregar mengatakan, pengungkapan ini dilakukan pada Senin (21/11/2022) di ruko milik HHS di Jalan Tengku Lela, Kabupaten Pelalawan. Kemudian, di pinggir jalan dekat Kantor Bus PT PMH Jalan Maharaja Indra, Kabupaten Pelalawan.

 

"Ada enam orang yang terlibat kita amankan masing-masing HHS, MAS, AR, BS, MDT dan N," terang Brigjen Robinson.