TELUK KUANTAN - Ketua DPRD Kuantan Singingi, Dr Adam memberikan penjelasan terkait tidak jadi dilaksanakannya pembahasan perubahan APBD Kuansing tahun 2022.
Kepada sejumlah awak media, di gedung DPRD di Telukkuantan, Adam menjelaskan bahwa pada Jumat (30/9/2022) malam, DPRD sudah sepakat akan merampungkan pembahasan APBD perubahan di Badan Anggaran.
''Siang menjelang sore sudah sepakat untuk merampungkan pembahasan APBD P tahun 2022 dengan penjadwalan pukul 19.00 WIB dilanjutkan dengan pembahasan APBD P di Banggar,'' ungkap Adam yang saat itu juga didampingi Ketua Komisi II Darmizar, H Muslim SSos dan Satria.
Namun sebelum pembahasan, Sekda Kuansing H Dedy Sambudi SKM MKes selaku Ketua Tim TAPD, menyampaikan pada dirinya, dan kedua wakil ketua DPRD, pimpinan komisi dan fraksi kalau dengan sisa waktu yang ada tidak memungkinkan lagi untuk melanjutkan tahapan pembahasan, terutama dalam pengimputan APBD P.