Upah Menggiurkan, Pasutri Baru Nekad Jadi Kurir Narkoba Internasional

Upah Menggiurkan, Pasutri Baru Nekad Jadi Kurir Narkoba Internasional

KILASRIAU.com, - Polisi menangkap tiga orang tersangka kurir narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 3,9 kilogram sabu. Dua tersangka di antaranya pasangan suami istri yang baru menikah atau pengantin baru.

"Untuk narkoba jenis sabu ini kita amankan ada tiga orang tersangka, mereka masih muda-muda. Peran mereka sebagai kurir narkoba dan setelah kami lakukan penelusuran sementara ini masuk jaringan internasional Tanjungbalai-Malaysia," kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Affandi, Rabu (30/11/2022).

Para tersangka nekat menjadi kurir narkoba karena tergiur dengan upah yang dijanjikan.

"Ketiga tersangka ini sudah dua kali berperan mengantarkan narkoba ke pembeli di mana setiap transaksi penjualannya mereka mendapatkan upah mulai dari Rp 2,5 juta sampai Rp 6 juta," jelasnya.

"Mereka selama ini berkomunikasi melalui telepon dengan seseorang berinisial U. Dia warga Tanjungbalai tapi berdomisili di Malaysia," ungkapnya.