Berikan Perhatian dan Perlindungan Perempuan Serta Anak, Ketum GOW Ikuti Sosialisasi UU Perkawinan

Berikan Perhatian dan Perlindungan Perempuan Serta Anak, Ketum GOW Ikuti Sosialisasi UU Perkawinan
Sebagai salah satu organisasi perempuan, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) menggelar sosialisasi Undang-undang Perkawinan bagi perempuan untuk memberikan perlindungan bagi perempuan dan Anak, Demikian dikatakan, Ketua Umum GOW Hj.Zulaikhah Wardan, S. Sos,

KILASRIAU.COM - Sebagai salah satu organisasi perempuan, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) menggelar sosialisasi Undang-undang Perkawinan bagi perempuan untuk memberikan perlindungan bagi perempuan dan Anak, Demikian dikatakan, Ketua Umum GOW Hj.Zulaikhah Wardan, S. Sos, ME yang ikut menghadiri secara lansung kegiatan Sosialisasi ini di Gedung Wanita, Senin (28/11/22) siang.

Sosialisasi Undang-undang Perkawinan ini menghadirkan 3 orang Narasumber, dari Disdukpencapil, Kemenag Inhil serta Pengadilan Agama.

Ketua Umum GOW Hj.Zulaikhah Wardan, S.Sos, ME yang wawancarai awak median usai menghadiri sosialisasi mengatakan, adapun mksud dan tujuan dari kegiatan ini yaitu, memberikan pemahaman kepada hukum keluarga bagi perempuan mengingat banyak kasus pernikahan yang tidak tercatat di Administrasi kependudukan.

"Apabila perkawinan tidak tercatat di Administrasi negara berakibat hak-hak mereka tidak bisa di berikan, seperti bantuan PKH, BPJS dan lain-lain. Untuk itu, Sebagai salah satu organisasi perempuan kegiatan ini merupakan bentuk perhatian terhadap perlindungan perempuan dan anak," ungkap Ketum GOW Hj Zulaikhah Wardan, S. Sos ME

Ia berharap melalui kegiatan ini bisa dipahami apalagi pesertanya dari kalangan mahasiswa sehingga mereka harus tau hukum-hukum keluarga dan tidak menjadi korban pernikahan