BPJAMSOSTEK Bersama Pemko Pekanbaru Salurkan Santunan JKM dan JKK

BPJAMSOSTEK Bersama Pemko Pekanbaru Salurkan Santunan JKM dan JKK
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun didampingi Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi menyerahkan santunan program JKK dan JKM.(foto bpjamsostek)

KILASRIAU.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Pekanbaru Kota bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris peserta BPJAMSOSTEK, Kamis (24/11/2022).

Penyerahan santunan itu dirangkai dalam giat Kunjungan Kerja (Kunker) Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun SSTP MAP di Kecamatan Senapelan. Turut hadir Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Pekanbaru, Uus Supriyadi.

"Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan kembali memberikan santunan kepada masyarakat yang iurannya dibayarkan Pemko Pekanbaru," ungkap Muflihun.

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian kepada beberapa ahli waris. Pertama, santunan diberikan kepada ahli waris dari almarhum Rianto Tumanggor sebesar Rp42 juta. Rianto merupakan buruh harian lepas Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan.

Kedua, santunan kematian bagi almarhum M Amin, warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, sebesar Rp42 juta. Ketiga, santunan kematian bagi almarhum Isnaini Novita. Ia merupakan tenaga harian lepas (THL), Kelurahan Kampung Bulan, Kecamatan Senapelan.