Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Narkoba di Ukui

Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Narkoba di Ukui

KILASRIAU.com, - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan menangkap pengedar sabu-sabu inisial PA (28), warga Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto mengatakan, PA ditangkap di Jalan Poros SP5 Desa Lubuk Kembang Sari pada Selasa (22/11/2022).

"Selain PA, turut diamankan barang bukti 2 paket sabu yang dibungkus dengan berat kotor 0.58 gram," terangnya, Kamis (24/11/2022).

Selain pelaku dan barang bukti sabu, juga diamankan barang bukti lainnya berupa sepeda motor KLX yang digunakan oleh PA.

"Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat, bahwa di Desa Lubuk Kembang Sari sering terjadi transaksi narkotika," ungkap AKP Edy.