KILASRIAU.com, - Seorang suami di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut) berinisial HM (44) membunuh istrinya, NS (43), secara sadis, pada Jumat (11/11/2022).
Dikutip dari Sindonews.com, Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin, mengatakan, polisi berhasil mengungkap motif HM memutilasi, merebus dan membakar istrinya.
Warga Lumbang Sionang, Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul itu, sebut Kapolres, berdalih sakit hati karena sering dimaki oleh istrinya.
Dituturkan AKBP Achmad Muhaimin, tersangka membunuh istrinya dengan sadis pada Jumat (11/11), pukul 10.00 WIB. Tersangka mengunci korban di dalam kamar, setelah itu tersangka mengambil pisau dan kembali masuk ke dalam kamar.
"Kemudian tersangka mencekik korban dan menusukkan pisau sebanyak 1 kali ke bagian leher sebelah kanan korban. Lalu tersangka menyeret tubuh korban ke dapur dengan cara menarik kedua kaki. Sesampai di dapur tersangka kembali menusuk badan bagian dada korban sebanyak 2 kali,” beber Achmad Muhaimin kepada wartawan dalam keterangan Pers, di Mapolres Humbahas, Senin (14/11/ 2022).