Kilasriau.com - Polres Tulungagung berhasil menangkap dua dari enam anggota komplotan spesialis curanmor. Kawanan maling itu telah melancarkan aksinya di 32 tempat kejadian perkara (TKP) di Tulungagung selama dua bulan terakhir.
"Kedua pelaku ini kami tangkap saat beraksi di wilayah Kauman (Tulungagung)," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, Senin (14/11/2022).
Dia mengatakan, komplotan spesialis curanmor ini berasal dari Kabupaten Bangkalan. Diduga, mereka merupakan pemain lama.
Mereka diduga masuk wilayah Tulugagung sejak Oktober dan telah beraksi di 32 TKP yang sempat dilaporkan warga dan para korban pencurian.
"Salah satu tersangka berinisial MS ditangkap di Jalan Pattimura (Tulungagung) ketika sedang membawa barang curian dari wilayah Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman," katanya.
Dari penangkapan itu, petugas lalu melakukan pengembangan. Hasilnya, keberadaan pelaku lain terdeteksi di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Dari keterangan saksi MST, disebut ada lima orang yang beroperasi di Tulungagung.
Adapun identitas komplotan curanmor yang sudah dikantongi pihak kepolisian yakni SB (26) warga Desa Dumajah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan, MR (26) warga Dusun/Desa Lembung Paseser, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan MS, RD, dan DR.
"Informasinya MR juga punya senjata api untuk melancarkan aksi curanmornya,” kata Eko.
Saat beraksi, menurut dia, keenam terduga pelaku melakukan peran bergantian. Mulai dari survei lokasi, eksekusi, dan oper barang hasil curian yang langsung mereka bawa ke Madura.
Berbekal informasi tersebut Unit Resmob Macan Agung kemudian melakukan upaya penggerebekan di-back up Unit Resmob Polres Bangkalan. Dari penggerebekan di wilayah Kecamatan Tanjung Bumi, petugas tidak mendapati hasil baik berupa pelaku maupun barang bukti berupa motor.
Tak cukup di situ, petugas kemudian melakukan upaya penggerebekan di wilayah lain.
Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku lain yakni SB (26) warga Desa Dumajah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan yang berada di kos di Wilayah pesisir Pantai Bancaran.
"Pelaku diamankan beserta barang bukti," kata Eko.
Lantaran melawan saat diamankan, petugas terpaksa melakukan tindakan terarah dan terukur dengan melumpuhkan terduga pelaku menggunakan timah panas.