PEKANBARU, KILASRIAU.com - Berbeda dengan pelaku kejahatan lainnya, Polda Riau seakan tak berdaya melacak keberadaan Haris Anggara. Saat ini, tersangka dugaan korupsi pemasangan pipa transmisi di Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil) itu terkesan hilang ditelan bumi, dan tak diketahui dimana rimbanya.
Dalam perkara itu, Haris diketahui sebagai pihak yang menyediakan pipa. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pesakitan lainnya. Mereka adalah Sabar Stevanus P Simalonga selaku Direktur PT Panatori Raja yang merupakan pihak rekanan, dan Edi Mufti BE selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Terakhir, Syahrizal Taher selaku konsultan pengawas.
Pada 19 Oktober lalu, keempat tersangka dipanggil untuk menjalani penahanan. Oleh Haris Anggara, panggilan itu tidak diindahkan.
Atas sikapnya, Haris Anggara yang diketahui beralamat di Medan, Sumatera Utara (Sumut) diburu petugas, namun pencarian tersebut tidak membuahkan hasil. Polisi kemudian menetapkan Haris Anggara buron dan memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hampir tiga pekan berlalu, tersangka yang memiliki nama lain Lion Tjai itu belum juga ditemukan. "(Haris Anggara) Belum ditemukan," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, akhir pekan lalu.