Edarkan Shabu, Tenaga Honorer di Kepri Dibekuk Polisi

Edarkan Shabu, Tenaga Honorer di Kepri Dibekuk Polisi

KILASRIAU.com, - OT (33), seorang tenaga honorer Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dibekuk polisi karena mengedarkan sabu di wilayah Kota Tanjungpinang.

OT ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang di Jalan Pelantar Datuk, Kota Tanjungpinang, pada Rabu (9/11/2022).

Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Efendi mengatakan, OT telah lama menjual sabu. Biasanya OT menjual sabu berupa paket demgan nilai Rp 200.000 hingga Rp 400.000.

"Dia merupakan salah satu honorer di UPT Dinas di Pemprov Kepri. Dia ini pemain lama," kata AKP Efendi, Jum'at (11/11/2022).

Saat dibekuk polisi menemukan dua paket narkoba jenis sabu di dalam saku celana bagian depan milik OT.