KILASRIAU.COM , - Polisi terus mendalami kasus video mesum "kebaya merah" usai menangkap dua tersangka pemeran video, ACS (29) dan AH (24).
Keduanya diketahui mengedarkan dan menerima pesanan video mesum melalui media sosial, salah satunya Twitter.
Untuk setiap pesanan satu video mesum dipatok harga antara ratusan ribu hingga jutaan.
"Penjualan melalui telegram, ketika ada endors pesanan yang masuk di Twitter. Setelah dibuat dikirim ke Telegram. Pembayaran melalui payment getaway di Indonesia," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman dilansir dari TribunJatim.com.
Farman menjelaskan, dalam aksinya itu kedua tersangka mengelola dua akun Twitter, @ainturslvt dan @meamora.
Melalui akun itu keduanya mencari pelanggan dan bertransaksi lewat direct message (DM). Setelah sepakat soal harga dan tema cerita video, ACS dan AH segera melakukan rekaman.
Lalu kedua tersangka akan mengirimkan video yang dipesan itu melalui sebuah link dan dikirim melalui Telegram.
Link tersebut sudah dilengkapi dengan password untuk pemesan video.