Kilasriau.com - Gerak cepat jajaran Opsnal Polsek Pinggir, Polres Bengkalis dalam mengungkap rekayasa pembunuhan demi pencairan asuransi di Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, Bengkalis terus dilakukan. Usai membongkar modus pelaku Pasangan Suami Istri (Pasutri) berinisial H (49) dan S (34), Polisi juga membongkar identitas korban sebenarnya dan memastikan penyebab kematiannya melalui Ekshumasi (Penggalian Kubur) untuk keperluan Autopsi Jenazah, Jumat (4/11/22) lalu.
Korban sendiri bernama lengkap Ilham (22) warga Jalan Utama, RT 02, RW 04, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan, Pinggir, Bengkalis. Menurut keluarga korban, sebenarnya Ilham tidak mengalami ODGJ, namun memang memiliki riwayat keterbelakangan mental dan sering berada diseputaran Jalan Hang Tuah Duri, sudah lima tidak pulang dan berharap kepada tersangka dihukum seberat beratnya dikarenakan perbuatan yang tidak manusiawi. Keluarga juga berterimakasih kepada Kapolres dan Jajaran yang telah membongkar kasus itu.
Dibantu Bid Dokkes Polda Riau yang dipimpin langsung dr Mohammad Tegar Indrayana Sp. FM dan Kompol Supriyanto, terungkap sejumlah fakta diantaranya luka bakar ditubuh korban sebanyak 55 persen dari luas permukaan, tidak ditemukan jelaga pada saluran nafas serta kerongkongan dan ditemukan patah tulang dasar otak dan tulang dada akibat kekerasan benda tumpul pada daerah kepala yang menyebabkan patah tulang dasar otak, pada intinya, korban sudah meninggal dunia saat dibakar.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko bersama Kapolsek Pinggir, Kompol Ade Zaldi didampingi Kasat Reskrim, AKP Muhammad Reza.
"Santunan ini mungkin tidak menghilangkan duka keluarga, namun sebagai bentuk perhatian Polri kepada keluarga atas kejahatan kemanusiaan yang menimpa korban Ilham,"ujar Kapolres.