76 Kali Beraksi Akhirnya 2 Curanmor Dibekuk Polisi

76 Kali Beraksi Akhirnya 2 Curanmor Dibekuk Polisi
Sumber(kompas)

KILASRIAU.com, - Dua orang pencuri spesialis sepeda motor berinisial HN (33) dan MS (40) dibekuk oleh jajaran Polsek Cikarang Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, dua pelaku dibekuk setelah beraksi di 76 tempat sepanjang 2022.

“Mulai dari Januari 2022, terhitung ada 76 laporan korban," kata Gidion dalam keterangannya, Selasa (8/11/2022).

Gidion menuturkan, aksi terakhir dua pelaku terjadi pada Selasa (25/10/2022) lalu.

Kala itu, keduanya mencuri satu unit sepeda motor yang terparkir di salah satu rumah kos di wilayah Cikarang Barat.