Dinas Koperasi dan UKM Inhil Akan Berikan Sertifikasi Halal Label Makanan Kepada Pelaku UMKM Secara Gratis

Dinas Koperasi dan UKM Inhil Akan Berikan Sertifikasi Halal Label Makanan Kepada Pelaku UMKM Secara Gratis
Seketaris Dinas Koperasi dan UKM Inhil, Feri Irawan

KILASRIAU.com, - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau bekerjasama memberikan sertifikasi halal kepada para pelaku UMKM secara gratis. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Diskop UKM Inhil, Feri Irawan saat rapat kunjungan kerja Kemenag Inhil di ruang Kadis Diskop dan UKM Inhil, Senin (8/11). 

"Pemerintah Daerah punya program bantuan biaya sertifikasi halal dengan targetnya 1500 pelaku UMKM yang ada Inhil dan itu gratis dengan syarat yang mudah yakni cukup memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)," kata Sekretaris Diskop UKM Inhil, Feri Irawan. 

Berikut daftar persyaratan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha kecil kategori self-declare: 

1. Produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya;