KILARIAU.com, - Polsek Langgam, Pelalawan menemukan senjata api rakitan dengan 8 butir peluru di dashboard mobil pelaku penggelapan, saat dilakukan penggeledahan.
Penemuan senpi rakitan jenis revolver ini bermula saat Polsek Langgam memburu JG, pelaku penggelapan yang berada di Dayun, Kabupaten Siak, Kamis (29/9/2022).
Polsek Langgam berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Siak melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui pelaku JG berada di Dayun dan dilakukan penangkapan oleh tim gabungan.
"Saat dilakukan penggeledahan mobil Toyoya Rush BM 1475 CS milik pelaku, dalam dashboard ditemukan sepucuk senpi rakitan dengan 8 butir peluru," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto kepada GoRiau.com, Sabtu (1/10/2022).
Sebelumnya, JG manager PT Kebun Sungai Jernih ini diduga melakukan penggelapan dan dilaporkan perusahaan yang beroperasi di Langgam, Pelalawan tempatnya bekerja.