TERATAK JERING, KUANSING - Maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), tidak pernah terlepas dari peran serta para pekerja pemurnian emas yang menampung hasil dari tambang ilegal tersebut.
Dimana, praktik penambangan Galian B jenis emas yang tak berizin ini terpantau semakin merajalela disejumlah titik di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, sejak beberapa waktu terakhir, begitu juga dengan para penampung hasil dari kegiatan ilegal dimaksud, katakanlah mereka Penadahnya
Proses pembakaran emas ilegal yang dilakukan para Mafia Penadah emas ilegal yang kian merajalela ini terkesan aman-aman saja tanpa merasa takut dengan tindakan melanggar hukum yang mereka lakukan.
Hal ini terpantau oleh pewarta di lapangan pada Jum'at (04/11/2022) sekira pukul 19:30 WIB, di desa Teratak Jering, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS), Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Dimana, hasil dari pantauan pewarta dilapangan pada Jum'at malam tersebut, ditemukan 5 (Lima) tempat penadah emas hasil tambang Ilegal dimaksud. Yang mana, 1 dari 5 lokasi tersebut berada tepat di pinggir jalan dan para penjual barang ilegalnya terlihat antri bak pengendara mengisi BBM di SPBU.