Kilasriau.com - Pengadilan Agama Tembilahan banyak menerima perkara dari berbagai macam masyarakat dari latar belakang yang berbeda-beda dan bermacam-macam. Bahkan ada dari masyarakat yang mencari keadilan merupakan masyarakat berkebutuhan khusus yang membutuhkan pelayanan yang khusus juga.
Salah satu diantaranya adalah penyandang Tuna Netra yang membutuhkan petunjuk-petunjuk braille (braille sign) dalam melakukan kegiatannya.
Petunjuk Braille (Braille Sign) merupakan salah satu fasilitas yang lazim dijumpai diberbagai negara maju dalam menunjang kebutuhan para penyandang tuna netra.
Dalam rangka mendukung Negara Indonesia menjadi Negara Indonesia yang Maju Erzha C.A. Habian, S.H. memiliki inovasi untuk menyediakan Petunjuk Braille (Braille Sign) di Pengadilan Agama Tembilahan dengan harapan bahwa Pengadilan Agama Tembilahan menjadi pengadilan yang bertaraf internasional dalam hal keramahan terhadap kelompok disabilitas.
"Untuk itu dengan hadirnya inovasi Petunjuk Braille (Braille Sign) di Pengadilan Agama Tembilahan mampu memberikan pelayanan bagi masyarakat berkebutuhan khusus," ucapnya.