KAMPAR - Dalam rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, melalui Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH.,MH menjadi narasumber pada kegiatan Pelatihan Peningkatan Manajemen BUMDesa se-Kecamatan Kampar Kiri, di Kantor Camat Kampar Kiri Kabupaten Kampar,Riau. Selasa (01/11/2022).
Hadir dalam acara tersebut Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH.,MH, Camat Kampar Kiri, Keoala Desa Se-Kecamatan Kampar Kiri.
Dalam penyampaian Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH.,MH menjelaskan tindak pidana korupsi di Indonesia perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun.
Dimana, tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Dengan demikian upaya pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan secara biasa, tetapi dituntut dengan cara yang luar biasa.
"Kejaksaan hadir dalam program Jaga Desa yaitu Kejaksaan berperan memberikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum ke masyarakat desa guna memberikan pengetahuan atau wawasan kepada Kepala Desa ataupun masyarakat," begitu dikatakan As Intel Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH,.MH.