Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Inhil Lakukan Kunjungan Kerja ke Polsek Kuindra

Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Inhil Lakukan Kunjungan Kerja ke Polsek Kuindra
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK bersama Ketua Bhayangkari Cabang Inhil beserta rombongan pejabat utama Polres Inhil melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Kuindra, Senin (31/11/22).

Kilasriau.com - Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK bersama Ketua Bhayangkari Cabang Inhil beserta rombongan pejabat utama Polres Inhil melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Kuindra, Senin (31/11/22).

Kunjungan kerja ini merupakan rangkaian dari program kerja Kapolres Inhil. Kedatangan Kapolres Inhil disambut Camat bersama Forkopincam Kuindra.

Kunjungan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui keadaan dan situasi di wilayah Polsek masing-masing, acara di buka oleh Kapolsek dengan melaporkan situasi dan kondisi wilayah Polsek dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kapolres.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan Program Polres Inhil.

"Saya mengajak kepada seluruh Personel Polsek agar mengenali jati dirinya sebagai Anggota Polri. Didalam Pasal 13 UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Anggota Polri hanya memiliki 3 tugas pokok yakni Memelihara Kamtibmas, Penegakan Hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayan masyarakat. Namun demikian sebagai anggota Polri kita harus paham bahwasanya tugas pokok kita sebagai anggota Polri tidak hanya terpaku pada aturan tersebut saja, tetapi juga harus menghadapi segala bentuk aspek permasalahan yang ada di masyarakat," ucapnya.