Polisi Cabut Izin Penyelenggaraan Festival Musik Berdendang Bergoyang

Polisi Cabut Izin Penyelenggaraan Festival Musik Berdendang Bergoyang
Sumber (kumparan)

KILASRIAU.com, - Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat mencabut izin gelaran Festival musik Berdendang Bergoyang. Pihak penyelenggara pun sudah mengumumkan bahwa penyelenggaraan hari ketiga acara tersebut, yakni pada hari ini, Minggu (30/10), ditiadakan. 

"Iya, hari ini kami rekomendasikan untuk dicabut," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, saat dihubungi kumparan, Minggu siang.

Alasan penghentian dikarenakan adanya beberapa temuan di lapangan. Mulai dari jumlah pengunjung yang melebihi kapasitas hingga serta fasilitas keamanan dan kesehatan yang tidak memenuhi standar.

"Kita lihat ada potensi keselamatan pengunjung yang terancam, makanya kami hentikan semalam jam 22.10 WIB dan hari ini kami rekomendasikan agar kegiatan dihentikan," ucap Komarudin.

Saat ini, polisi memeriksa dua orang perwakilan dari pihak penyelenggara. Salah satunya ialah penanggung jawab acara tersebut.