Kilasriau.com - Tidak berkutik Pelaku Curanmor yang sedang tidur di Kosannya diamankan oleh tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak di wilayah hukum Polsek Tualang, Sabtu (29/10/22).
Kejadian tersebut terjadi pada Senin tanggal 24 Oktober 2022 sekira pukul 19.30 Wib bertempat di Parkiran Kantor J&T Km. 7 Kampung Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Kapolres Siak AKBP RONALD SUMAJA S.I.K melalui Kapolsek Tualang AKP ALVIN AGUNG WIBAWA.S.I.K mengatakan bahwa pelaku Curanmor telah diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang setelah di ketahui melalui CCTV di kantor J&T tersebut.
"Dari keterangan Korban pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2022 sekira pukul 19.30.Wib korban memarkirkan kendaraan sepeda motor merk Honda Revo warna hitam BM 3480 SAC didepan kantor ekspedisi J&T, setelah itu korban keluar hendak pulang dan ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada di parkiran yang di letakkan semula oleh korban atas kerugian tersebut korban mengalami kerugian Rp 16.000.000 (enam belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Tim Opsnal Polsek Tualang mendapat informasi bahwa tersangka inisial DH 37 tahun berada dirumah kontrakannya, lalu tim opsnal melaporkan kepada Kapolsek Tualang AKP ALVIN AGUNG WIBAWA S.I.K dan memerintahkan tiem opsnal yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tualang IPTU ADI SUSANTO.SH untuk langsung ke rumah kontrakan untuk melakukan penggrebekan yang berada di Jl Pipa Caltex Kec. Tualang. Jum'at (28/10/2022)