Tersandung Kasus Korupsi, Benny Tjokrosaputro Terancam Hukuman Mati

Tersandung Kasus Korupsi, Benny Tjokrosaputro Terancam Hukuman Mati
Sumber (antara)

KILASRIAU.com, - Jaksa menuntut Direktur PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) (Persero) dengan hukuman mati. 

“(Menuntut) menghukum terdakwa Benny Tjokrosaputro dengan pidana mati," ujar Jaksa di ruang sidang Hatta Ali, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Jaksa pun meminta Majelis Hakim menyatakan Benny bersalah telah melakukan korupsi bersama-sama dengan terdakwa lain dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

Sebagaimana dakwaan kesatu primer yakni Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.