Bawa Kabur Gadis Dibawah Umur, AS Diamakan Polsek Tembilahan Hulu

Bawa Kabur Gadis Dibawah Umur, AS Diamakan Polsek Tembilahan Hulu

KILASRIAU.com, - AS (22) warga Samosir yang membawa kabur anak gadis dibawah umur berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tembilahan di Jalan Martoba Empat, Medan Sumatera Utara (Sumut).

Kejadian berawal saat pelaku membawa kabur LS (14), pada Rabu 12 Oktober 2022 dari Jalan Gerilya Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil, Provinsi Riau, tanpa sepengetahuan orang tua korban.

Orang tua korban yang kehilangan anaknya mencari anaknya di sekitar Tembilahan Hulu serta menemui teman-teman korban, namun tidak ada satupun yang tahu keberadaan LS. 
Hingga akhirnya kedua orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat, pada Jumat 14 Oktober 2022, guna proses lebih lanjut.

Kapolres Inhil, AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki mengatakan pelaku berhasil diamankan hari Jumat (21/10/22).

"Pelaku inisial AS berhasil kami amankan dari berbekal nomor handphone milik pelaku, yang diduga telah melakukan tindak pidana membawa kabur seorang wanita yang belum dewasa, tanpa dikehendaki orang tuanya, di jalan Sisinga Manggaraja, Medan, Sumut," paparnya.