Keluarkan Surat Edaran, Dinkes Inhil Imbau Masyarakat untuk Sementara Stop Gunakan Parasetamol Syrup

Keluarkan Surat Edaran, Dinkes Inhil Imbau Masyarakat untuk Sementara Stop Gunakan Parasetamol Syrup
Kepala Dinkes Inhil, Rahmi

KILASRIAU.com - Dinas Kesehatan memberikan surat edaran kepada pihak kesehatan baik itu RSUD PH Tembilahan, Apotek, klinik serta komunitas kesehatan yang ada di Inhil.

Surat edaran ini diberikan terkait dengan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal saat ini menarik perhatian publik, dimana diduga penyakit tersebut banyak ditemukan pada sejumlah anak di berbagai daerah, dan diduga turut dipengaruhi oleh penggunaan obat jenis sirup salah satunya Paracetamol Syrup.

Hal itu pun mendapat perhatian dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kepala Dinkes Inhil, Rahmi Indrasuri mengimbau kepada masyarkat, khususnya di Inhil untuk tidak menggunakan Paracetamol Syrup sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.

"Ada kecurigaan produk obat sirup dengan kandungan paracetamol ini terkontaminasi zat tertentu, yang dapat menjadi pemicu utama dari penyakit yang dimaksud, jadi kami mengimbau agar masyarakat mengentikan sementara penggunaan Paracetamol Syrup sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," ujar Rahmi.

Rahmi menyebutkan bahwa penyetopan konsumsi obat tersebut berdasarkan dugaan bahwa adanya kandungan zat tertentu pada Paracetamol Syrup yang dapat menjadi pemicu utama dari penyakit tersebut mengingat Paracetamol Syrup yang diperjualbelikan bebas.