KILASRIAU.com, - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XIX dan XX yang digelar oleh PWI Riau resmi ditutup Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang di Hotel New Hollywood, Jalan Kuantan Raya, Kota Pekanbaru, Kamis (20/10/22).
Hasilnya, dari total 57 peserta UKW sebanyak 50 orang dinyatakan sebagai wartawan kompeten. Dengan demikian, 7 peserta dinyatakan tidak kompeten.
Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada yang lulus UKW dan dua peserta terbaik. Dia mengatakan bahwa kegiatan UKW bukan sekadar formalitas untuk mendapatkan kartu UKW.
"Materi UKW banyak sekali manfaatnya, terutama tentang aturan hukum yang diatur Undang-undang Pers serta kode etik jurnalistik. Tentunya materi tersebut sangat berguna bagi kawan-kawan wartawan dalam menjalankan tugas di lapangan," kata Zulmansyah.
Menurutnya, peserta yang belum lulus UKW bukan berarti tidak memahami UU Pers dan kode etik. Namun, lebih kepada lalai dan abai terhadap peraturan dan kode etik yang mengatur perilaku wartawan.