Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Di Batam Diamankan Polsek Lubuk Baja

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Di Batam Diamankan Polsek Lubuk Baja
Sumber foto : ulasan.co

KILASRIAU.com, - Polsek Lubuk Baja menciduk AS (29) pelaku pencabulan anak di bawah umur di salah satu penginapan di Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (19/10).

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono mengatakan, kejadian tersebut berawal pada akhir September 2022 lalu. Pelaku dan korban berkenalan di Pujasera Botania. Keduanya berkerja di tempat tersebut. Seiring berjalannya waktu, korban dan pelaku berpacaran.

Saat itu pelaku yang baru selesai bekerja mengajak YG (13), korban bersama-sama pergi jalan di sekitaran Nagoya.

“Di mana saat di perjalanan pelaku mengajaknya untuk menginap di Hotel dikarenakan capek telah bekerja seharian,” kata Budi, Kamis (20/10).

Korban dan pelaku akhirnya menginap di Penginapan Rindu, kemudian melakukan hubungan badan. Kemudian menginap lagi di tempat sama dengan kamar berbeda pada 12 Oktober 2022 sekira pukul 00.42 WIB.