KILASRIAU.com, - 61 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau resmi dilantik oleh Asisten III Setda Provinsi Riau, Joni Irwan sebagai Pejabat Fungsional di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, Selasa (18/10).
Joni Irwan mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya pelantikan ini, pegawai bisa meningkatkan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja tugas dan pelayanan publik.
“Kegiatan pelantikan jabatan fungsional ini adalah bagian dari upaya peningkatan kinerja pegawai. Pelantikan ini dapat dimaknai pertama dari sudut kepentingan organisasi serta pengembangan karir pegawai,” katanya.
Joni juga mengatakan bahwa jabatan fungsional merupakan sekelompok jabatan yang berisi tugas-tugas yang berkaitan dengan fungsional berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
“Pejabat fungsional memiliki tugas dan fungsi yang jelas, tertera dalam butir-butir jabatan fungsional. Sesuai dengan apa yang menjadi tanggung jawab sebagai jenjang jabatan fungsional bagi pegawai untuk semakin meningkatkan kualitas dan kinerjanya,” jelasnya.