Laksanakan Forum Konsultasi Publik Bahas Mal Pelayanan Publik, Berikut Tujuannya

Laksanakan Forum Konsultasi Publik Bahas Mal Pelayanan Publik, Berikut Tujuannya
Saat Bupati Inhil HM. Wardan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil Drs. H. Afrizal menyampaikan sambutan

KILASRIAU.com  - Dalam rangka meningkatkan  pelayanan publik di Kabupaten Inhil serta mengintegrasikan program-program pemerintah agar semakin lebih baik.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Inhil melaksanakan Forum konsultasi publik penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Inhil, di aula Kantor Bapedda, jalan Akasia nomor 02 Tembilahan, Selasa (18/10/22).

Penyelenggaraan Forum konsultasi publik MPP ini sesuai dengan peraturan Menpan RB nomor 92 tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan sejalan dengan visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Inhil periode 2019-2023.

"Penyelenggaraan MPP ini sudah kita rencana sejak awal dan sejalan dengan visi misi Bupati dan wakil Bupati Inhil yaitu meningkatkan penyelenggaran pemerintah daerah yang bersih, transparan dan akuntabel," kata
Bupati Inhil HM. Wardan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil Drs. H. Afrizal.

Sekda Inhil Afirzal mengatakan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Inhil di selenggarakan dengan tujuan mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keaamanan pelayanan serta meningkatakan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.