KILASRIAU.com - Dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat khususnya yang memiliki usaha IKM (Industri Kecil Menengah), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), saat ini tengah menyiapkan bangunan khusus bernama klinik IKM.
Inovasi klinik IKM yang diluncurkan Disdagtri Kabupaten Inhil ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus persyaratan dokumen yang diperlukan bagi pelaku IKM.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Inhil Dhoan Dwi Anggara saat diwawancarai wartawan mengatakan, Klinik ini akan direalisasikan setelah pengesahan Anggaran Permodalan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.
"Klinik IKM mungkin kita realisasikan di anggaran perubahan ini, kita siapkan bangunan, sifatnya tu pelayanan fasilitas. Jadi kita fasilitasi IKM - IKM tersebut terhadap apa kendalanya, itu tujuan klinik itu di bentuk, bagian dari inovasi kita," ujarnya.
Selain itu ia menjelaskan, klinik IKM merupakan wadah bagi para pelaku IKM yang nantinya akan lebih mudah untuk mengurus segala keperluan seperti membuat merek, standarisasi produk, kemasan dan lain sebagainya.