KILASRIAU.com, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan kapasitas tim penilai mandiri sistem merit sekaligus verifikasi/klarifikasi dalam management ASN di Kabupaten Inhil, Tim Penilaian Mandiri Sistem Merit Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Rapat bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Bima Room Lantai 2 Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (12/10/22)
Sekda Inhil H. Afrizal menyampaikan ucapan terimakasih kepada Asisten Komisioner pengawasan bidang penerapan sistem merit wilayah II yang telah meluangkan waktu untuk menjadi narasumber dalam rapat ini
Sekda H. Afrizal berharap melalui kesempatan ini banyak hal yang dapat diperbaiki dengan harapan bisa memaksimalkan waktu yang telah diberikan. Minimal ada peningkatan poin yang akan diraih setelah selesainya kegiatan hari ini, harapnya
"Inilah momen, untuk itu dimohon kawan-kawan pokja untuk mempelajari. Mudah-mudahan ikhtiar kita dalam menerapkan sistem merit ini bisa berjalan dan bisa tercapai sebagaimana yang kita harapkan,” ujarnya.
Sementara Irfan Asisten Komisioner menyambut baik kawan-kawan dari Pemkab Inhil. Ia menyampaikan, ada 8 aspek penilaian sistem merit dalam manajemen ASN yakni, perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi