BP Jamsostek Cabang Inhil Serahkan Santunan 42 Juta Rupiah Kepada Ahli Waris Non Asn Dinas Perhubungan

BP Jamsostek Cabang Inhil Serahkan Santunan 42 Juta Rupiah Kepada Ahli Waris Non Asn Dinas Perhubungan

KILASRIAU.com, Indragiri hilir - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau akrab dikenal BP Jamsostek Kantor Cabang Indragiri Hilir menyerahkan santunan kematian manfaat program jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada  Ibu Darma Siswati yang merupakan istri dari Alm M Radianto  yang merupakan salah satu non ASN Dinas Perhubungan Kab Indragiri Hilir sebesar 42 Juta Rupiah.

Santunan tersebut secara simbolis diserahkan di Kantor Dinas Perhubungan Kab Indragiri Hilir di serahkan kepada ahli waris yang dihadiri oleh kepala Dinas Perhubungan dan Pegawai Dinas Perhubungan lainnya pada Rabu, (12/10/ 2022).

Darma siswati selaku ahli waris penerima santunan kematian Program BPJS Ketenagakerjaan ini mengucapkan terima kasih telah diberikan santunan dalam jumlah yang sangat besar. Dimana Santunan ini nanti sisanya akan dimanfaatkan dengan  sebaik-baiknya.

Indrawansyah Syarkowi selaku Kepala Dinas Perhubungan Kab. Indragiri Hilir menyampaikan bahwa program ini Sangat bagus, dimana sebelumnya saya tidak pernah tau juga akan program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, Ini baru pertama juga menyaksikan penyerahan santunan tersebut, dan ini sangat membantu bagi ahli waris, Kedepan saya akan wajibkan semua Non ASN untuk ikut Program Jamsostek dengan iuran 16.200/ bulan/ orang.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir Muhammad Ridwan mengatakan  bahwa Non ASN Dinas Perhubungan Kab Indragiri Hilir sudah terdaftar sejak bulan Mei 2022 sebanyak 135 orang di daftarkan 2 program yakni Jaminan Kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian.