Darma Akui PT. SAGM yang Beroperasi di Inhil Tak Miliki HGU

Darma Akui PT. SAGM yang Beroperasi di Inhil Tak Miliki HGU
Saat humas PT SAGM di wawancara awak media usai menggelar Rapat di DPRD Inhil

KILASRIAU.com - Darma Patria, mengatasnamakan Humas perusahaan untuk wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mengakui pihak PT Setia Agrindo Mandiri (SAGM) tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Pernyataan Darma ini dilontarkan saat wawancara dengan awak media, usai hearing di kantor DPRD Inhil, Senin (11/10/2022) siang. Awak media meminta klarifikasi atas munculnya isu bahwa PT. SAGM tersebut tidak mengantongi izin HGU. Pernyataan tersebut dikatakan oleh wakil ketua II DPRD Inhil, Edi Gunawan.

"Memang benar (tidak memiliki HGU,) tapi kami memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), dasar membuat HGU adalah IUP. Jadi kami membuat kebun itu adalah berdasarkan IUP. IUP yang ada ini sekitar 5.000 an hektar lah," katanya.

Ia mengatakan darimana dasar HGU jika tidak ada IUP.  "Kami juga tetap bayar pajak kok," paparnya.

Sementara salah satu petani di Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, meminta agar Darma Patria tidak di undang kembali saat hearing penyelesaian masalah dengan pihak perusahaan.