Gelar Hearing di Kantor DPRD, Pemkab Inhil Siap Berikan Bantuan Jika Diperlukan

Gelar Hearing di Kantor DPRD, Pemkab Inhil Siap Berikan Bantuan Jika Diperlukan
Terlihat pelaksanaan hearing di Kantor DPRD Kabupaten Inhil

KILASRIAU.com  - Menindak lanjuti persoalan adanya dugaan limpahan air PT SAGM yang mengakibatkan lahan milik masyarakat Desa Kuala Sebatu terancam mati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil mengabulkan permintaan pemuda Kuala Sebatu melaksanakan hearing, Senin (10/10/22).

Pelaksanaan hearing ini dilaksanakan di kantor DPRD Inhil jalan Suberantas Tembilahan yang dipimpin lansung wakil ketua DPRD H Marianto dan didampingi anggota DPRD
Inhil komisi I, II dan III.

Selama pelaksanaan hearing tersebut terlihat ketua Pemuda Kuala Sebatu memaparkan persoalan yang dialami oleh masyarakat akibat adanya dugaan limpahan air dari PT SAGM yang membuat lahan milik masyarakat Desa Kuala Sebatu dan Desa tetangga terancam mati.

"Persoalan yang ada di desa Kuala Sebatu ialah genangan air yang diduga dari PT SAGM sehingga masyarakat yang ada diwilayah tersebut tidak melakukan aktivitas penanaman padi serta mendapatkan hasil perkebunan," kata Hasanuddin

Ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat yang ada di wilayah tersebut sudah 5 tahun terakhir tidak pernah lagi menikmati hasil pertaniannya.