Kilasriau.com - Bupati Siak Alfedri terus meningkatkan jajarannya setiap belanja barang dan jasa di dinas wajib mengunakan produk lokal, kewajiban penggunaan produk lokal itu, sesuai dengan arahan yang di canangkan presiden Joko Widodo.
“Tolong Dinas dalam belanja barang dan jasa, alat tulis kantor apapun jika di mungkinkan termasuk konsumsi, selagi penyedia barang dan jasanya di kabupaten Siak, itu diprioritaskan dibeli. Untuk mengunakan produk-produk dalam kabupaten Siak terutama UMKM,” kata Bupati Alfedri saat pimpin apel bersama di halaman kantor bupati Siak, senin (10/10/2022) pagi.
Ia bercerita, saat dirinya mengikuti Program Bujang kampung di kampung Penyengat kecamatan Sungai Apit, melihat kreativitas UMKM ratu penyengat yang mengolah nanas menjadi kue nastar memiliki rasa sangat nikmat. Ini kata dia perlu mendapat suport dari pemerintah agar produk ini laku di pasaran.
“Saya minta bagian umum tolong di ruangan saya dan pak wabup beli produk UMKM seperti nastar ratu penyengat ini, untuk di sajikan bagi para tamu. Saya juga minta di dinas jika ada kegiatan atau agenda rapat jika butuh konsumsi utamakan produk UMKM kabupaten Siak,” pintanya.
Lanjutnya, ini merupakan upaya untuk menggenjot penyerapan produk lokal dalam negeri melalui belanja pemerintah daerah. Apalagi kata dia, belanja pemerintah di sarankan harus membeli melalui e-katalog lokal atau koko daring.