Disaat Istri Bekerja, Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Hamil 6 Bulan

Disaat Istri Bekerja, Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Hamil 6 Bulan
ilustrasi.


Kilasriau.com - Seorang ayah berulang kali menyetubuhi anak kandung berusia 16 tahun yang kini hamil 6 bulan. Perbuatan bejat tersebut dilakukan dengan dalih pelaku kerap ditinggal istri bekerja hingga melampiaskan hasratnya kepada anak gadisnya.

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso mengatakan, pelaku berinisial MP (43) ditangkap berdasarkan laporan keluarga. Dia merupakan warga asal Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

"Kami mendapat laporan dari ibu kandung, anaknya sudah hamil. Ternyata dihamili ayah kandung," ujar Kapolres saat jumpa pers, Jumat (7/10/2022).

Hasil pemeriksaan terungkap, korban dipaksa untuk melayani birahi sang ayah dalam kamarnya. Aksi bejat ini sudah terjadi empat kali sejak April hingga Agustus 2022.

Begitu mengetahui sang anak hamil, pelaku MP langsung melarikan diri ke Mandailing Natal, Sumatera Utara. Tidak menunggu waktu lama, tim Petir Polres Bungo bergerak cepat menuju lokasi pelarian dan menangkapnya yang ketika itu coba melawan petugas..