Merasa Ada Kerugian, Petani Dua Desa Ini Berkonsultasi ke Kantor PERADI SAI Indragiri Raya

Merasa Ada Kerugian, Petani Dua Desa Ini Berkonsultasi ke Kantor PERADI SAI Indragiri Raya
Terlihat para Ketua Pemuda Desa berdiskusi

KILASRIAU.com - Desa Kuala Sebatu dan Desa Pasir Emas Kecamatan Batang Tuaka berkunjung ke kantor Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Indragiri Raya.

Dalam kunjungan tersebut, perwakilan petani desa Kuala Sebatu dan Pasir Emas Kecamatan Batang Tuaka disambut langsung oleh Direktur Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI SAI Indragiri Raya, Muhsin, SH., MH didampingi Sekretaris, Syapriansyah, SH dan pengurus DPC PERADI SAI Indragiri Raya, Akmal, SH, Bambang Samita Adi Putra, SE., SH., MH serta Paralegal Arianto Santoso, SH dan Nia Susanti, SH.

Pertemuan yang berlangsung beberapa jam ini membahas tentang dampak kerugian yang dimunculkan oleh fenomena banjir yang terjadi di desa Kuala Sebatu dan Pasir Emas Kecamatan Batang Tuaka.

Hasanuddin selaku ketua pemuda desa Kuala Sebatu memaparkan bahwa pihaknya datang ke kantor PRADI SAI Indragiri Raya ini guna untuk berdiskusi dan memberikan penjelasan terkait beberapa permasalahan yang terjadi di desa Kuala Sebatu dan Pasir Emas.

"Sejak ada banjir warga di kampung saya banyak yang mengungsi ke luar daerah karena hasil pertanian yang biasa diperoleh mereka di Kuala Sebatu terendam banjir. Kemudian kelapa warga serta pinang yang dahulu bagus, sekarang juga ikut mati," ucapnya sambil menunjukkan video rekaman.