Polda Riau Tetapkan Satu Orang Tersangka Penembakan Haji Permata

Polda Riau Tetapkan Satu Orang Tersangka Penembakan Haji Permata
Sumber foto; Indovizka.com, Haji Permata tewas tertembak petugas Bea dan Cukai di Perairan Tembilahan, Inhil, Riau pada bulan Januari 2021 lalu

KILASRIAU.com  - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau akhirnya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Jumhan alias Haji Permata. Tersangka berinisial B.

Kasus penembakan ini terjadi hampir dua tahun lalu. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi, termasuk Kepala Bea Cukai Tembilahan, Inhil, Ari Wibawa Yusuf, dan Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Bea Cukai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Gunar Wiratno.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengatakan tersangka B merupakan pegawai Bea Cukai Tembilahan. Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

"Tersangka satu orang, berkasnya dilimpahkan (ke kejaksaan) pekan lalu," ujar Asep ketika ditemui wartawan di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (5/10/2022).

Asep menjelaskan, penetapan tersangka terhadap B berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang yang dilakukan belum lama ini dan disaksikan jaksa. Sebelumnya, penyidik juga sudah pernah melakukan olah TKP.